Harus.id, Jambi — Pemilihan Ketua RT serentak yang diadakan di Kota Jambi memiliki tujuan positif untuk memperkuat demokrasi tingkat dasar dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Namun, di balik niat baik tersebut, terdapat potensi kebocoran anggaran yang tidak bisa dianggap remeh. Kebocoran anggaran dalam proses pemilihan ini berisiko merugikan masyarakat dan berpotensi menciptakan celah bagi praktik korupsi, terutama jika tidak ada pengawasan yang ketat.
1. Pengalokasian Anggaran yang Tidak Transparan.
Pada pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi, dana yang dialokasikan untuk proses pemilihan berasal dari anggaran kelurahan yang dikelola oleh pemerintah setempat. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyelenggaraan pemilihan hingga biaya kampanye calon, penyediaan alat-alat pemilu, dan biaya administrasi lainnya. Tanpa adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran, kebocoran sangat memungkinkan terjadi.
Beberapa potensi kebocoran anggaran yang perlu diwaspadai antara lain:
• Penggelembungan Biaya Pemilihan: Penyediaan alat peraga kampanye, pengadaan logistik, dan kebutuhan administratif lainnya seringkali mengalami penggelembungan biaya. Misalnya, biaya penyewaan tempat yang seharusnya cukup dengan harga rendah malah dilaporkan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Anggaran lebih tersebut dapat diselewengkan oleh oknum yang mengelola anggaran tersebut.
• Penyalahgunaan Dana untuk Kampanye Politik: Anggaran yang seharusnya digunakan untuk keperluan administrasi pemilihan bisa saja disalahgunakan untuk mendanai kampanye calon Ketua RT. Calon yang memiliki akses lebih terhadap anggaran atau kekuatan politik dapat memanfaatkan dana publik untuk memenangkan suara dengan cara yang tidak sah.
2. Ketidakjelasan Pembagian Anggaran antara Pemerintah dan Panitia Pemilihan.
Di Kota Jambi, ketidakjelasan pembagian anggaran antara pemerintah setempat dan panitia pemilihan Ketua RT sering kali menjadi masalah. Panitia yang dibentuk untuk menyelenggarakan pemilihan mungkin tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan dengan bijak bisa disalahgunakan.
Sering kali, pembagian anggaran ini tidak diatur dengan jelas, dan pengelolaannya tidak diawasi secara langsung. Panitia pemilihan mungkin tidak memiliki pelatihan yang memadai untuk menangani anggaran secara profesional, dan ini membuka peluang untuk penyalahgunaan dana. Bahkan, beberapa oknum yang memiliki kepentingan tertentu bisa saja memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil sebagian dari dana yang sudah dialokasikan, merugikan masyarakat.
3. Praktik Politik Uang di Pemilihan Ketua RT.
Praktik politik uang merupakan masalah yang cukup sering terjadi di Kota Jambi, seperti di banyak daerah lainnya. Dalam proses pemilihan Ketua RT, calon yang memiliki kemampuan finansial lebih besar sering kali menggunakan dana tersebut untuk membeli suara. Praktik ini merusak demokrasi karena suara warga yang seharusnya diperoleh dengan cara yang sah dan transparan, justru dipengaruhi oleh uang atau barang.
Politik uang di Kota Jambi bisa dilakukan dengan cara memberikan uang, barang, atau fasilitas tertentu kepada warga untuk menarik dukungan mereka. Hal ini dapat merusak tujuan utama pemilihan yang seharusnya berlangsung dengan adil dan berdasarkan kualitas kepemimpinan calon, bukan berdasarkan kemampuan finansial mereka. Praktik semacam ini juga sangat sulit dideteksi tanpa pengawasan yang memadai.
4. Kurangnya Pengawasan Terhadap Pengelolaan Anggaran.
Kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemilihan Ketua RT menjadi masalah yang sering terjadi di Kota Jambi. Tanpa adanya sistem audit yang jelas dan transparan, sangat mudah bagi oknum untuk menyalahgunakan dana tersebut. Masyarakat dan bahkan pihak pemerintah daerah sering kali tidak diberikan informasi yang cukup mengenai bagaimana anggaran pemilihan digunakan, sehingga potensi kebocoran tidak dapat terdeteksi dengan cepat.
Bahkan jika ada pengawasan, sering kali pengawasan tersebut tidak dilakukan secara terstruktur dan berkala, sehingga tidak dapat memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan dengan sebaik-baiknya. Misalnya, panitia pemilihan atau pihak terkait yang memegang kontrol atas anggaran tidak diawasi dengan ketat, dan mereka bisa saja menggunakan dana untuk kepentingan pribadi atau untuk mendukung calon tertentu.
5. Dampak Jangka Panjang Kebocoran Anggaran di Kota Jambi.
Kebocoran anggaran dalam pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jika masyarakat melihat bahwa dana yang mereka setorkan melalui pajak atau kontribusi lainnya disalahgunakan, mereka akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem pemerintahan yang ada. Akibatnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan dan kegiatan sosial lainnya dapat menurun drastis.
Lebih jauh lagi, kebocoran anggaran yang terus berlanjut dapat menciptakan ketimpangan dalam demokrasi di tingkat lokal. Masyarakat akan merasa bahwa pemilihan Ketua RT bukan lagi proses yang transparan dan adil, melainkan ajang bagi mereka yang memiliki kekuatan finansial atau politik untuk memegang kekuasaan. Hal ini dapat mengarah pada ketidakpuasan sosial yang lebih luas dan bahkan menciptakan ketegangan antara warga dan pemerintah.
Kesimpulan
Pemilihan Ketua RT serentak di Kota Jambi, meskipun dirancang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan tingkat dasar, membawa potensi kebocoran anggaran yang perlu diawasi dengan ketat. Dari penggelembungan anggaran hingga politik uang yang menghalangi prinsip keadilan dalam pemilihan, kebocoran anggaran bisa merusak integritas proses pemilihan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran dan sistem pengawasan yang lebih efektif agar pemilihan ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan adil, bersih, dan sesuai dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.
Penulis: M. Zikri Neva Nugraha – Fungsionaris PB-HMI
Discussion about this post