Demi Senyum Anak Jambi, Habib Syukri Baraqbah Berharap Penutupan Helen’s Berlanjut Selamanya

JAMBI, 22.02.2026 – Memasuki bulan suci Ramadan yang penuh berkah, suasana khusyuk dan damai terasa menyelimuti Kota Jambi. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan tegas Pemerintah Kota Jambi yang menginstruksikan penutupan sementara tempat hiburan malam, termasuk Helen’s Play Mart (HPM). Langkah ini mendapat apresiasi mendalam dari Habib Ahmad Syukri Baraqbah, Ketua Dewan Pembina Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya yang menyejukkan namun tegas, Habib Syukri Baraqbah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Jambi, Maulana, atas keberanian menjaga marwah kota selama bulan suci ini.

“Kami sangat mengapresiasi ketulusan Bapak Wali Kota dalam menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam. Namun, keselamatan generasi muda dan martabat kota Jambi adalah amanah yang harus dijaga tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi untuk selamanya,” tutur Habib Syukri dengan lembut. Beliau berharap, penutupan ini menjadi langkah awal untuk menghentikan operasional HPM secara permanen demi kemaslahatan masyarakat Jambi.

 

Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Cabang Provinsi Jambi menilai bahwa keberadaan HPM membawa dampak negatif yang jauh melampaui kontribusi ekonominya bagi daerah. Berdasarkan pantauan lapangan dan keresahan masyarakat:

  • Ancaman Tersembunyi bagi Remaja: Konsep branding “Play Mart” yang penuh warna terindikasi sebagai bentuk pemasaran yang menyesatkan bagi anak di bawah umur. Sistem self-service di dalamnya membuka celah lebar bagi pelajar untuk mengakses minuman beralkohol tanpa pengawasan yang memadai.
  • Ketidakteraturan Tata Ruang: Secara teknis, HPM beroperasi di dalam gedung Mal WTC yang berdasarkan audit tata ruang berada di kawasan Sempadan Sungai Batanghari. Menjaga sungai bukan hanya soal lingkungan, tapi soal ketaatan pada hukum Tuhan dan negara.

Bedah Integritas: Celah Pajak “Mart” vs “Bar”

Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H Jambi, Andrew Sihite, menambahkan sebuah perspektif tajam mengenai kejujuran administrasi. Ia mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan audit mendalam terkait retribusi daerah.

“Kami mendorong adanya Audit Kejujuran. Apakah tempat tersebut membayar pajak sebagai retail (Mart) yang tarifnya lebih rendah, atau sebagai Kelab Malam/Bar yang memiliki kewajiban pajak hiburan lebih tinggi?” ujar Andrew. Jika terdapat ketidaksesuaian antara nama “Mart” dengan aktivitas nyata di dalamnya, maka hal ini bukan lagi sekadar masalah sosial, melainkan potensi kerugian negara dan manipulasi perizinan.

 

Habib Syukri Baraqbah mengingatkan bahwa kemajuan sebuah kota tidak boleh diukur dari banyaknya tempat hiburan yang meresahkan, melainkan dari kualitas moral generasinya.

“Keuntungan finansial yang didapat dari pajak hiburan seperti ini tidak akan pernah sebanding dengan biaya sosial yang harus kita bayar jika anak-anak kita rusak akhlaknya,” pesan Habib Syukri. “Mari kita dukung Bapak Wali Kota untuk membuat kebijakan yang berani dan dicatat sebagai amal jariyah: Menutup tempat-tempat yang lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat secara selamanya.”

Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi menyatakan akan terus berdiri di belakang Pemerintah Kota Jambi selama kebijakan yang diambil berpihak pada kelestarian lingkungan dan perlindungan moral masyarakat.

Tentang Perkumpulan L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi: Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H) adalah organisasi yang sah secara hukum (SK Kemenkumham No. AHU-0012563.AH.01.07.TAHUN 2020) yang berfokus pada advokasi lingkungan, tata ruang, dan kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi .

Kontak Media: Sekretariat L.I.M.B.A.H Jambi Jl. Bangau IV No.07, Jambi Selatan Telp: 0816-3278-9500 / 0821-7124-2918

Pos terkait