Diduga Kepsek SMKN 4 Tanjabtim Selewengkan Dana Bos

Harus.id, Jambi — Diduga oknum Kepala Sekolah SMKN 4 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi melakukan penyelewengan Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah).

Penyelewengan Dana Bos itu terdapat pada dugaan mark up dan laporan keuangan fiktif.

Pasalnya, disinyalir terdapat perbedaan realisasi Dana Bos SMK N 4 Tanjabtim yang disampaikan dengan fakta dilapangan.

Menurut data dan informasi yang diterima, dugaan penyelewengan dana bos itu terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024.

Contohanya saja pada tahun 2022, melalui Dana Bos pihak sekolah menganggarkan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai hingga Rp. 166.000.000 juta lebih yang dinilai tidak wajar.

Begitupun laporan keuangan pada penggunaan anggaran untuk administrasi kegiatan sekolah yang dianggarkan melalui dana bos hingga mencapai Rp. 94.000.000.

Terkait hal itu, sebelumnya saat konfirmasi via telepon pribadinya, Kepala Sekolah SMKN Negeri 4 Tanjabtim membantah telah terjadi penyelewengan dana bos.

Bahkan kata dia, laporan keuangan yang diaudit oleh pihak Inspektorat tidak ada temuan atau bermasalah terhadap laporan keuangan dana bos.

Namun pernyataan itu, disinyalir berbanding terbalik dengan fakta dilapangan. Ada perbedaan yang mencolok dari laporan keuangan dengan realisasinya.

Maka dari itu, pihak APH diminta untuk mengaudit secara menyeluruh penggunaan keuangan Dana Bos di SMK N 4 Tanjabtim sejak tahun 2022 hingga 2024.

Pos terkait