Harus.id, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas persiapan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik Zona Merah ke Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (26/2/2026) bertempat di Ruang Rapat A, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Bapak Muhili Amin, S.H, bersama dengan seluruh anggota Pansus DPRD Kota Jambi.
Hadir dalam rapat untuk memberikan masukan dan dukungan adalah berbagai pihak terkait, yaitu:
1. BPN Kantah Kota Jambi
2. Kantor Pertanahan dan Kekayaan Negara Lokal (KPKNL) Kota Jambi
3. PT. Pertamina
Rapat ini juga didampingi oleh tim Sekretariat DPRD Kota Jambi untuk menyusun materi dan perencanaan teknis konsultasi yang akan dilakukan ke tingkat pusat. Tujuan utama persiapan ini adalah untuk menyampaikan data, analisis, serta permasalahan terkait polemik Zona Merah di Kota Jambi, guna mendapatkan arahan dan solusi yang tepat dari pihak terkait di kementerian dan DJKN.





