DUGAAN SEROBOT LAHAN KT BUMI JABUNG MANDIRI II, PT WKS DIDUGA GARAP MELALUI SUBKONTRAKTOR

Lahan persawahan dan perikanan yang akan dijadikan program ketahanan pangan nasional 2026 ternyata sudah digarap terlebih dahulu

MENDAHARA ULU, TANJUNG JABUNG TIMUR (25/2) – Lahan milik Kelompok Tani (KT) Bumi Jabung Mandiri II Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu diduga diserobot dan digarap oleh PT Wirakarya Sakti (WKS) melalui subkontraktor PT Rolindo Inti Mandiri (RIM). Penggarapan dilakukan menggunakan alat berat milik kedua perusahaan tersebut di lokasi dengan koordinat 1°14’22,542″S 103°30’31,734″E.

Lahan yang menjadi permasalahan ini merupakan lahan percetakan budidaya persawahan padi dan perikanan yang telah dikelola KT Bumi Jabung Mandiri II sejak terbentuk pada tahun 2012. Keberadaan kelompok tani ini juga diketahui oleh Edyanto, S.Pd saat menjabat sebagai Kepala Kelurahan Simpang Tuan.

“Kita baru berencana menyusulkan program Ketahanan Pangan Nasional tahun 2026 untuk memanfaatkan lahan tersebut, malah PT WKS melalui PT RIM telah dahulu mengharap lahan milik kita,” ujar Mirza Azhari Jubir, SH yang mewakili kelompok tani saat dihubungi hari ini.

Menurutnya, lahan yang digarap tersebut pernah digunakan untuk penanaman padi program ketahanan pangan, namun kelompok tani tidak mendapatkan hasil maksimal akibat kurangnya fasilitas pendukung dan bantuan berkelanjutan.

Yang lebih mengkhawatirkan, lokasi lahan yang diduga diserobot tersebut jauh dari area HGU PT WKS yang berlokasi di distrik II. “Lokasi berada di sepanjang jalan lintas Desa Mencolok – Desa Pematang Rahim, sangat jauh dari wilayah distrik II WKS. Kita mempertanyakan hak apa yang mereka miliki untuk mengharap lahan kita,” tegasnya.

Selain dugaan serobot lahan, pihak kelompok tani juga mengungkapkan bahwa hak 20% dalam pola kemitraan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat belum pernah diterima. Padahal berdasarkan aturan, pola kemitraan harus memberikan manfaat bagi kedua pihak atau lebih.

“Reformasi pasca 1998 seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menanam tanaman kehidupan yang mendukung penghidupan lokal. Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata terhadap apa yang dilakukan oleh PT WKS,” tandas Mirza Azhari.

Kelompok tani berharap Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera memberikan teguran kepada PT WKS, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memiliki lahan yang dapat digunakan untuk meningkatkan penghasilan.

Pos terkait