“Ironi Aset Triliunan vs Keamanan Manual: Andrew Sihite: Apakah GM Pertamina Jambi Sedang Menghemat Anggaran atau Malas Berpikir?”

JAMBI, 05.03.2026 – Di balik megahnya gedung dan besarnya nama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jambi sebagai penyumbang devisa negara, tersimpan sebuah ironi yang memalukan. Praktik penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tamu yang dilakukan secara manual dan terbuka di pos pengamanan, dinilai sebagai cermin retaknya kualitas kepemimpinan di level tertinggi manajemen perusahaan tersebut.

Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi, Andrew Sihite, didampingi Ketua Dewan Pembina, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, menyoroti fenomena ini bukan sebagai kesalahan teknis lapangan semata, melainkan sebagai bukti “kemiskinan manajerial” seorang General Manager (GM) di tengah kelimpahan fasilitas negara.

Paradoks Fasilitas Mewah vs Keamanan Murahan Andrew Sihite menyebutkan, sangat tidak masuk akal jika seorang General Manager yang menikmati gaji fantastis dan fasilitas kelas wahid, justru membiarkan sistem keamanan kantornya berjalan layaknya pos ronda di tahun 90-an.

“Ini adalah paradoks yang menggelikan. Pimpinannya duduk di kursi empuk dengan gaji setara ‘Sultan’, namun wawasan teknologinya sepertinya mandek. Membiarkan KTP warga ditumpuk di meja satpam adalah bentuk kemalasan berpikir. Apakah anggaran Pertamina yang triliunan itu tidak cukup untuk membeli alat scan digital seharga dua juta rupiah? Atau memang mentalitas pelayanannya yang perlu direvolusi?” sindir Andrew dengan nada tenang namun tajam, Kamis (05/03/2026).

Menurut Andrew, menyalahkan satpam di gerbang adalah tindakan pengecut. Satpam hanya menjalankan instruksi.

“Wajah asli manajemen Pertamina Jambi itu bukan dilihat dari kilang minyaknya, tapi dari bagaimana mereka memperlakukan identitas tamunya di pintu gerbang. Dan saat ini, wajah itu tampak sangat purba,” tambahnya.

Senada dengan Andrew, Ketua Dewan Pembina L.I.M.B.A.H., Habib Ahmad Syukri Baraqbah, memberikan pandangan yang lebih filosofis namun menohok. Ia mengingatkan bahwa menjadi pejabat BUMN bukan hanya soal mengejar target produksi, tapi juga soal menjaga adab dan hukum.

“Tuan rumah yang beradab tidak akan menyandera identitas tamunya. KTP itu dokumen negara, melekat hak privasi di dalamnya. Jika seorang pimpinan wilayah tidak paham bahwa menahan KTP adalah pelanggaran adab dan undang-undang, maka kita patut bertanya: Apakah beliau layak memimpin objek vital nasional, atau lebih cocok mengurus administrasi kelurahan?” ujar Habib Syukri.

Habib menambahkan, arogansi birokrasi seringkali muncul dari perasaan “paling penting” sehingga merasa berhak mengangkangi aturan privasi rakyat kecil.

Tawaran Donasi “Koin untuk Scanner” Sebagai penutup yang menyengat, Andrew Sihite menyampaikan tawaran satire kepada manajemen PHR Zona 1 Jambi.

“Jika alasan praktik barbar ini dipertahankan adalah karena Pertamina sedang kesulitan uang kas untuk membeli sistem Visitor Management yang layak, sampaikan saja. Kami dari L.I.M.B.A.H. siap menggalang ‘Koin Peduli Pertamina’ agar kantor mewah itu bisa punya alat scan KTP yang manusiawi. Jangan sampai gaji pimpinannya elit, tapi fasilitas tamunya sulit,” pungkas Andrew.

L.I.M.B.A.H. memastikan surat desakan evaluasi kinerja GM PHR Zona 1 Jambi telah dilayangkan ke Kementerian BUMN dan Kominfo. Publik Jambi kini menanti, apakah sang General Manager akan keluar untuk meminta maaf dan berbenah, atau tetap bersembunyi di balik kenyamanan jabatannya.

 

Narahubung Media:

Sekretariat Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi Jl. Bangau IV No.07, Jambi Selatan.

Penulis: Kang Maman – Budi Harto (0816.3278.9500)

 

DISCLAIMER & PENYANGKALAN HUKUM (LEGAL NOTICE)

(Harap dicantumkan di bagian bawah berita/rilis)

PENTING: Pernyataan Tanggung Jawab & Hak Jawab

  1. Konteks Satire & Kritik Publik: Penggunaan istilah atau diksi metafora dalam rilis ini (seperti “Gaji Sultan”, “Mentalitas Satpam”, “Wawasan Kelurahan”, atau “Pos Ronda”) adalah bentuk Majas Satire dan Kritik Sosial yang ditujukan kepada kebijakan/kinerja institusi dan jabatan publik (General Manager), BUKAN penghinaan terhadap fisik atau pribadi individu. Hal ini dilindungi sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan peran serta masyarakat (Social Control) sebagaimana diatur dalam Pasal 28E UUD 1945.
  2. Objek Kritik: Kritik dalam pemberitaan ini ditujukan sepenuhnya kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jambi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penyelenggara Pelayanan Publik dan Pejabat yang berwenang di dalamnya, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan data pribadi yang dinilai tidak sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP).
  3. Sumber Fakta: Seluruh narasi dibangun berdasarkan fakta lapangan yang ditemukan oleh Tim Investigasi Perkumpulan L.I.M.B.A.H. pada tanggal 02 Maret 2026, berupa bukti visual penumpukan KTP tamu di area terbuka.
  4. Hak Jawab & Koreksi: Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebut dalam rilis ini (Manajemen PHR Zona 1 Jambi) memiliki hak seluas-luasnya untuk memberikan Hak Jawab atau Hak Koreksi. Redaksi dan Perkumpulan L.I.M.B.A.H. siap memuat klarifikasi resmi dari pihak terkait secara proporsional.
  5. Tanggung Jawab: Isi rilis ini merupakan tanggung jawab penuh Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi. Media yang memuat rilis ini diharapkan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam penyuntingan judul dan isi.

Pos terkait