• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Mei 14, 2025
Harus.id
Advertisement
  • HOME
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Artikel
  • Pariwara
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Artikel
  • Pariwara
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
Harus.id
No Result
View All Result
PT MPG Kuasai Hutan Negara Hingga Ratusan Hektar: KLHK, Mabes Polri dan Kejagung Diminta untuk Turun ke Jambi

Ogah Kembalikan Hutan Kawasan, Begini Akal Bulus Ahin untuk Merubah Status Hutan Negara

11 Maret 2025
in Berita Utama

Harus.id, Jambi — Ahin melalui PT MPG disinyalir kuasai hutan kawasan atau hutan milik negara tanpa izin yang berada di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, Jambi hingga ratusan hektar.

Hutan yang dulu rindang, sejuk dan menjadi tempat berlindungnya ratusan berbagai satwa kini sudah berubah fungsi menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit.

Berita Lainnya

Semakin Jelas! Perkebunan Milik Ahin Diduga Ilegal dan Berada dalam Hutan Kawasan

AS Oknum Wartawan dan NW Rekannya, Dilaporkan ke Polres Musi Rawas Atas Dugaan Penipuan

BREAKING NEWS! PT. MPG Resmi Dilaporkan ke Satgas PKH dan Polda Jambi Terkait Dugaan Penguasaan Hutan Kawasan dan Tak Miliki HGU

Aksi Ahin ini terbilang begitu mulus. Pasalnya, sejak puluhan tahun silam menguasai hutan milik negara hingga saat ini tak ada aparat hukum di Jambi yang bergeming. Apakah aksi busuk ini sengaja di lindungi? Entahlah…

Begitupun tak ada upaya Ahin untuk mengembalikan hutan negara itu. Bahkan, setelah ditolaknya ajuan izin prinsif dan HGU pada tahun 2014 silam oleh Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, Jambi. Kini Ahin berupaya merubah status hutan negara melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim.

Menurut sumber Harus.id, mirisnya kata dia, nama-nama kelompok yang diajukan tersebut hanya terdapat empat nama asli penduduk Pematang Rahim yang mendiami kawasan tersebut. Selebihnya tidak diketahui asal penduduk mana.

“Itupun keempat nama tersebut merupakan pekerja kebunnya disana,” ujar sumber Harus.id ini.

Mirza Azhari, Praktisi hukum muda di Jambi meminta aparat penegak hukum seperti KLHK, Mabes Polri dan Kejagung untuk turun ke Jambi mengusut perambahan hutan kawasan, kerusakan lingkungan serta penggelapan pajak.

“Saya minta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya untuk mengusut perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama di perkebunan PT MPG,” ujarnya dengan nada geram.

Sampai berita ini diterbitkan, tak ada jawaban dari Ahin. Bahkan, pesan yang disampaikan melalui WhatsAap pribadinya pun tak digubris meski memiliki tanda centang dua.

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Bersama Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi Hadiri Pelantikan Bunda PAUD-Ketua TP PKK

Next Post

Hisap SDA Tanjabtim, PETA Desak Petrochina Realisasikan Komitmen Bersama: Berikut Poin-poinnya...

Discussion about this post

        • REDAKSI
        • PEDOMAN MEDIA SIBER

        © 2021 harus.id

        No Result
        View All Result
        • HOME
        • Berita Utama
        • Nasional
        • Daerah
        • Investigasi
        • Kriminal
        • Artikel
        • Pariwara
        • Olahraga
        • Politik
        • Opini

        © 2021 harus.id

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Fill the forms bellow to register

        All fields are required. Log In

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In