Harus.id, Jambi — Penguasaan lahan tanpa regulasi yang jelas oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab di Indonesia sepertinya tidak pernah ada habisnya.
Mereka, kuasai lahan dengan memanfaatkan alih fungsi sebagai lahan perkebunan. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi yang dipenuhi dengan perusahaan perkebunan yang disinyalir ilegal berbasis legal.
Perusahaan perkebunan diduga ilegal berbasis legal itu tak terlepas dari oknum warga keturunan di Jambi yang sampai saat ini terkenal menguasai perekonomian di Indonesia.
Hutan konservasi (HK) dan hutan produksi (HP) di wilayah Provinsi Jambi kini sudah punah, merasa berkuasa atas harta benda para mafia tanah mampu membungkam mulut hukum di Provinsi Jambi?
Mereka dengan leluasa menggarap lahan-lahan di pelosok daerah wilayah provinsi jambi tanpa izin, tak perduli itu lahan HP (Hutan Produksi), HK (Hutan Konservasi), maupun HL (Hutan Lindung), namun sepertinya mereka tak tersandung masalah hukum.
Dari hasil investigasi kami di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi terdapat sangat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit ilegal berkedok PT/CV. Itu semua milik mafia tanah yang ada di Provinsi Jambi. Mereka diduga tak mengantongi izin resmi dari Pemkab maupun Pemerintah Provinsi Jambi namun mereka berdiri kokoh bahkan setiap tahun memperluas wilayah perkebunan.
Penjelasan dari salah satu pengurus perusahaan perkebunan itu rata-rata mengakui bahwa yang mereka kelola bukan PT/CV tetapi merupakan kebun keluarga yang banyak pemiliknya namun di management menjadi satu kepengurusan.
Dapat disimpulkan bahwa ada tanda ” (Kutip) untuk Pemkab dan Pemprov Jambi menutupi kedok perusahaan gelap yang dimiliki para mafia tanah yang hingga saat ini masih eksis dan berbondong-bondong memperluas lahan perkebunan mereka.
Diharapkan Kementerian ATR/BPN, KLHK, DAN SATGAS ANTI MAFIA TANAH MABES POLRI agar segera tindak tegas perusahaan perkebunan ilegal di Provinsi Jambi, karna Pemerintah Provinsi Jambi dinilai tidak mampu menangani mafia tanah yang ada di Provinsi Jambi.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, seperti satgas mafia tanah atau aparat penegak hukum di Jambi.
Discussion about this post