Harus.id, Jambi –– Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menyoroti tajam tata kelola tambang batubara di Provinsi Jambi yang dinilai sarat dengan persoalan dan praktik kotor.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mendesak Bareskrim Polri untuk segera membongkar dugaan praktik suap yang dilakukan oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jambi.
LPKNI mengklaim memiliki bukti kuat, termasuk data dan bukti transfer yang mengindikasikan adanya aliran dana suap ke beberapa pihak di institusi kepolisian dan Dinas Perhubungan di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, dan Muaro Jambi.
Kurniadi menilai praktik suap ini menjadi salah satu faktor yang membuat operasional angkutan batubara di Jambi berjalan tanpa kendala, meski melanggar aturan karena menggunakan jalan umum.
Selain itu, LPKNI juga menyoroti kondisi internal PPTB Jambi yang terbelah menjadi dua kubu, serta keberadaan Perkumpulan Asosiasi Pengusaha Batubara Provinsi Jambi yang diduga diisi oleh oknum anggota DPR RI dari Jambi.
Keterlibatan politisi dalam bisnis tambang batubara menimbulkan benturan kepentingan yang berpotensi mencederai kepentingan publik. “Akankah Bareskrim Polri segera mengambil tindakan tegas?” Ujar pria yang akrab disapa bang Kur ini.





