• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Mei 14, 2025
Harus.id
Advertisement
  • HOME
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Artikel
  • Pariwara
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Investigasi
  • Kriminal
  • Artikel
  • Pariwara
  • Olahraga
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
Harus.id
No Result
View All Result
Tak Main-main! Hidayat Gandeng YLKI Perkarakan Debt Collector FIF

Tak Main-main! Hidayat Gandeng YLKI Perkarakan Debt Collector FIF

10 Juli 2023
in Berita Utama, Kota Jambi, Kriminal

HARUS.ID, Jambi — Sepertinya laporan polisi oleh Hidayat yang merupakan korban dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh kawanan debt collector tidak hanya menjadi hisapan jempol belaka.

Bagaimana tidak, untuk menuntut kepastian hukum, Hidayat yang berprofesi sebagai Jurnalis liputan Jambi ini menunjuk Ibnu Kholdun yang merupakan Ketua YLKI sebagai pendamping hukumnya.

Berita Lainnya

Semakin Jelas! Perkebunan Milik Ahin Diduga Ilegal dan Berada dalam Hutan Kawasan

Hati-hati! Pelaku Penipuan Gunakan Nama dan Photo Kapten Amru dimedia Sosial dan WhatsApp

Hangus! Mobil Mini Bus Grand Max di SPBU Samsat Ikut Terbakar

Disalin dari TribunJambi.com, Ibnu yang juga merupakan praktisi hukum serta dosen ilmu hukum disalah satu perguruan tinggi di Jambi ini mengaku mendapat kuasa dari korban perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector.

“Ya, saya akan mendampingi korban dalam permasalahan ini (perampasan kendaraan bermotor oleh debt collector),” ujarnya, Senin (10/7/2023).

Untuk itu dia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas atas laporan yang dilayangkan oleh Hidayat selaku korban dari dept collector di Mapolresta pada beberapa waktu lalu.

Karena menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi ini aksi kawanan dept collector yang melakukan perampasan kendaraan konsumen merupakan perbuatan melawan hukum yang sudah meresahkan masyarakat.

“Karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat, hanya saja selama ini masyarakat tidak bisa berbuat banyak, makanya dengan kondisi saat ini, kita minta polisi untuk bergerak cepat,” sebutnya.

Untuk diketahui, kronologi dugaan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum debt collector itu terjadi pada tanggal 28 Juli 2023 lalu dijalan Sersan Anwar Bay, dikawasan Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.

Pada saat itu, Hidayat tengah berbelanja disalah satu warung untuk kebutuhan pribadinya. Namun, tiba-tiba sebayak lima orang dengan wajah sangar mengepung keberadaannya meminta kendaraan yang dikendarainnya sambil mengintimidasi.

Hal demikian pun membuat wartawan ini terperanjat. Pasalnya, dengan tiba-tiba ada orang yang tanpa dia ketahui meminta menyerahkan kendaraan miliknya dengan dalih kendaraan itu telah telat bayar.

Atas hal itupun, tak terima merasa diperlakukan dan dibawah intimidasi Hidayat yang didampingi oleh puluhan wartawan di Jambi pada 4 Juli 2023 kemarin mendatangi Mapolresta Jambi untuk membuat laporan polisi.

Dayat menjelaskan, ia hanya mempermasalahkan proses pengambilan secara paksa sepeda motor yang ia miliki, bahkan dia juga tidak mengetahui bahwa BPKB sepeda motornya telah digadaikan ke pihak leasing.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dugaan perampasan itu, karna saat itu saya berada dibawah tekanan mereka sehingga kendaraan itu berhasil dibawa oleh mereka,” tukasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Edi Purwanto Dukung Usulan Penambahan Armada oleh Dishub

Next Post

Saat Pembukaan Porprov Edi Purwanto Minta Peserta Jaga Sportifitas Olahraga

Discussion about this post

        • REDAKSI
        • PEDOMAN MEDIA SIBER

        © 2021 harus.id

        No Result
        View All Result
        • HOME
        • Berita Utama
        • Nasional
        • Daerah
        • Investigasi
        • Kriminal
        • Artikel
        • Pariwara
        • Olahraga
        • Politik
        • Opini

        © 2021 harus.id

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Fill the forms bellow to register

        All fields are required. Log In

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In