Harus.id, Jambi — Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri sepertinya mulai melakukan bersih-bersih terhadap peredaran narkoba di Jambi.
Bagaimana tidak, pada Rabu (9/10/24) kemarin Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda berhasil mengamankan Helen di Jakarta.
Helen disebut-sebut merupakan gembong atau bos narkoba tersohor di Jambi yang memiliki jaringan begitu kuat dalam menjalankan bisnis haramnya.
Atas penangkapan Helen, Polisi juga mengamankan Yuni Astuti isteri dari Ameng Kumis pada Kamis (10/10/24) pagi di Jambi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Yuni diamankan diruko miliknya yang berada di Jalan Ahmat Bastari Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dari hasil penggerebakan tersebut, tim berhasil mengamankan sebuah koper besar berwarna hitam yang berisikan dokumen dan barang-barang pribadi ke Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kemudian dilansir dari berbagai media di Jambi, pada Kamis pagi Polisi tidak hanya menangkap Yuni Isteri Ameng Kumis. Namun atas pengembangan dari penangkapan Helen, Polisi juga berhasil mengamankan empat orang tersangka lainnya.
Mereka yakni C, CH, Y, dan A yang merupakan kaki tangan Helen dalam menjalankan bisnis haram tersebut yang langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Discussion about this post