HARUS.ID, Tanjabbar – Lagi-lagi pelayanan PLN di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi dikeluhkan warga.
Bagai mana tidak, pemadaman listrik tidak menentu membuat masyarakat dibeberapa wilayah di kecamatan Batang Asam, merasa dirugikan.
Apalagi usaha kecil-kecilan yang butuh pasokan listrik, seperti usaha jual beli daging dan ikan, mestinya jualan tersebut harus selalu diendapkan didalam box pendingin.
Akibat listrik tidak normal alias sering mati-mati membuat usaha dagangan tersebut terancam busuk.
Seperti yang terjadi di masyarakat Desa Lubuk Bernai yang mana wilayah desa ini sering mendapatkan ketidak normalan arus listrik PLN.
Merunut undang-undang ketenagalistrikan memandatkan penyedia listrik wajib memberikan aliran listrik yang terus menerus dengan kualitas baik.
Seperti UU no 30/2019 tentang ketenaga listrikan, presiden memandatkan bahwa tenaga listrik merupakan bagian penting dari pembangunan nasional.
Kemudian penyediaannya dikuasai oleh negara sehingga negara wajib menyelenggarakan perkembagan pembangunan dengan menyediakan listrik dalam jumlah cukup, merata dan bermutu.
Dalam pasal 6 ayat 1, berbunyi, sumber energi primer yang terdapat di dalam negeri dan atau berasal dari luar negeri harus dimanfaatkan secara optimal sesuai kebijakan energi Nasional untuk menjamin penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan.
Kita garis bawahi penyediaan listrik yang berkelanjutan, negara wajib memberikan suplai listrik yang terus menerus.
Lebih lanjut pada pasal 28 hurup b, berbunyi, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat.
Kemudian selanjutnya di pasal 29 ayat 1 hirup a sampai c, konsumen berhak untuk mendapat pelayanan yang baik, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, memperoleh tenga listrik yang menjadi haknya dengan harga wajar.
Jelas bahwa masyarakat tidak bisa harus terus maklum dengan pelayanan yang diberikan dengan berupa ketidak normalan listrik.
Saat di konfirmasi, Manager PLN Kuala Tungkal Bungkam tidak menjawab pertanyaan awak media terkait ketidak normalan listrik PLN di Desa Lubuk Bernai dan Lubuk Lawas serta sekitar.
Di sisi lain, warga desa lubuk bernai saat dikonfirmasi mengatakan, listrik padam sekitar tengah malam dan kembali hidup jam 8 lewat, sebut Heri saat dikonfirmasi via telpon 27/12/2022.
Masyarakat berharap, pihak PLN lebih serius dalam mengurus persoalan listrik agar masyarakat selaku konsumen tidak dirugikan (..)
Discussion about this post